Ketidakberadaan Guru di Tempat Tugas

Sumber: www.fak-fak.com

Fafruar - Masalah pendidikan di Kab. Teluk Bintuni, Papua Barat kurang diperhatikan secara serius yaitu ketidakberadaan guru di tempat tugas. Hal ini mempengaruhi berkembangnya pendidikan bagi anak di Kab. Teluk Bintuni.

Guru yang sebenarnya menetap di tempat tugas untuk mengajar, malah menghabiskan waktu berbulan-bulan di kota. Tak hanya guru pengajar tapi juga kepala sekolah yang merupakan tanggungjawab atas sekolah yang dipimpin itu tidak menetap di tempat.

Dari tahun ke tahun masalah ini terus terjadi tanpa adanya kebijakan dari dinas pendidikan untuk memeperbaiki atau memberikan sangsi keras kepada guru atau kepala sekolah tersebut. Semestinya hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi dinas pendidikan.

Akibat dari ketidakberadaan guru di tempat tugas, beberapa sekolah di Kab. Teluk Bintuni terlambat mengikuti ujian nasional, beberapa waktu lalu. Guru yang berbulan-bulan di kota ketika diminta untuk berangkat ke tempat tugas untuk memberikan ujian, mereka (guru) beralasan tidak ada uang jalan. Alasan yang sebenarnya tidak tepat karena realitanya guru-guru tersebut hanya menghabiskan waktu di kota tanpa mengajar.

Selama berbulan-bulan siswa hanya bermain bahkan tidak masuk sekolah hingga dengan waktu ujian. Siswa yang tidak mengikuti pelajaran selama 6 bulan, mau menulis atau mau menjawab apa dalam lembaran ujian yang diberikan.  Kalau siswa tersebut tidak naik kelas atau lulus, apakah pihak sekolah (guru wali kelas) harus mengatakan bahwa siswa itu bodoh atau tidak belajar? Kiranya seorang guru terutama kepala sekolah harus berada di tempat untuk mendidik anak-anak dengan baik. Jangan sampai mengahancurkan masa depan anak-anak. 

Anak-anak mempunya kemampuan untuk belajar hanya bagaimana seorang guru mendorong dan mendidik mereka secara teratur dan baik sehingga mereka tidak tertinggal atau terbelakang dari sumber pengetahuan.

Sebagai seorang guru tidak bisa membiarkan anak berjalan sendiri, tugas guru adalah mendidik dan membina baik secara pengetahuan, rohani dan jasmani sehingga mereka tidak hanya berkembang dari segi pengetahuan saja tetapi juga rohani dan jasmani.

Sebab tujuan dari pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian, dan mandiri serta rasa tanggungjawab.

Namun realitanya anak-anak tidak mendapatkan pendidikan secara teratur di sekolah terutama di pendalaman-pedalaman di Kab. Teluk Bintuni karena guru pengajar maupun kepala sekolah ada di kota. 

Dari masalah ini semestinya pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan turun ke lapangan untuk melihat langsung pendidikan di setiap distrik dan desa. Sebagaimana dikatakan dalam UU No. 20 Tahun 2003 bahwa "Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perudang-undangan.

Dan alangka baiknya pemerintah daerah memberikan sangsi kepada guru pengajar dan kepala sekolah yang mangkal di kota berbulan-bulan. Mereka digaji oleh pemerintah tetapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik. (El)


Share on Google Plus

About Fafruar

2 komentar:

  1. Permisi Ya Admin Numpang Promo | www.fanspoker.com | Agen Poker Online Di Indonesia |Player vs Player NO ROBOT!!! |
    Kesempatan Menang Lebih Besar,
    || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802

    ReplyDelete
  2. Izin ya admin..:)
    Suntuk di rumah yuk gabung dan menangkan permainan kartu bersama kami hanya di ARENADOMINO 8 game kami sediakan untuk kalian semua so tunggu ap lagi yukk... WA +855 96 4967353

    ReplyDelete